3 Bentuk Kepemilikan Perusahaan
- Perseorangan (Sole Proprietorship)
- Persekutuan (Partnership)
- Perseroan (Corporation)
1. Kepemilikan Perseorangan
Perusahaan yang dimiliki seorang pemilik.
4sifat :
- Pemilik tunggal
- Menanggung seluruh tanggung jawab
- Ruang lingkup usaha masih skala kecil
- Menghasilkan kurang 10% dari seluruh penghasilan usaha.
Keuntungan :
- Mendapatkan semua profit
- Kemudahan formasi
- Kontrol penuh
- Pajak lebih rendah
Kerugian :
- Menanggung semua kerugian
- Kewajiban tidak terbatas
- Keterbatasan keuangan
- Keterbatasan skill
2. Kepemilikan Persekutuan
Keuntungan :
- Adanya penambahan modal atau dana
- Tanggung jawab dan kerugian dibagi
Kerugian :
- Kesulitan dalam pengawasan karena kontrol dibagi
- Hutang tidak terbatas
- Keuntungan dibagi
Jenis - Jenis Persekutuan
Sekutu Umum (General Partneeship)
- Sekutu kerja menjalankan bisnis sehari-hari
- Sekutu kerja mempunyai tanggung jawab tanpa batas
Sekutu Komanditer (Limited Partnership)
- Sekutu komanditer hanya menanam modal dalam bisnis
- Sekutu komanditer adalah hanya dapat dikenakan kewajiban sampai kepada jumlah yang mereka menginvestasikan.
3. Karakteristik sebuah Perseroan
- Piagam perseroan (Corporate character)
- Penetapan anggaran rumah tangga (Establishment of by laws)
- Pemegang saham ( Stockholders)
- Dewan direktur (Board of directors)
Perseroan Swasta vs Publik
1. Dipegang Swasta :
- Korporasi yang secara pribadi dipegang kepemilikan terbatas ke kelompok kecil investor
- Saham tidak-lah diperdagangkan didepan umum.
2. Dipegang Publik :
- Korporasi lebih besar
- Saham diperdagangkan di depan umum
- Tindakan pada awalnya mengeluarkan saham : menawarkan saham pada publik.
Kepemilikan Perseroan :
Keuntungan :
- Keterbatasan kewajiban
- Akses dana
- Kepemilikan bisa dipindah tangankan
Kerugian :
- Pembiayaan lebih mahal
- Pengungkapan keuangan
- Kompleksitas problem
- Pajak lebih banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar