Senin, 07 November 2016

Bentuk Kepemilikan Perusahaan

Selecting a Form of Business Ownership => Memilih bentuk dari kepemilikan suatu kegiatan bisnis/usaha.

3 Bentuk Kepemilikan Perusahaan

  1. Perseorangan (Sole Proprietorship)
  2. Persekutuan (Partnership)
  3. Perseroan (Corporation)

1. Kepemilikan Perseorangan
     Perusahaan yang dimiliki seorang pemilik.
4sifat :
  • Pemilik tunggal
  • Menanggung seluruh tanggung jawab
  • Ruang lingkup usaha masih skala kecil
  • Menghasilkan kurang 10% dari seluruh penghasilan usaha.
Keuntungan :
  • Mendapatkan semua profit
  • Kemudahan formasi
  • Kontrol penuh
  • Pajak lebih rendah
Kerugian :
  • Menanggung semua kerugian
  • Kewajiban tidak terbatas
  • Keterbatasan keuangan
  • Keterbatasan skill


2. Kepemilikan Persekutuan
Keuntungan :
  • Adanya penambahan modal atau dana
  • Tanggung jawab dan kerugian dibagi
Kerugian :
  • Kesulitan dalam pengawasan karena kontrol dibagi
  • Hutang tidak terbatas
  • Keuntungan dibagi

Jenis - Jenis Persekutuan 

Sekutu Umum (General Partneeship)
  • Sekutu kerja menjalankan bisnis sehari-hari
  • Sekutu kerja mempunyai tanggung jawab tanpa batas
Sekutu Komanditer (Limited Partnership)
  • Sekutu komanditer hanya menanam modal dalam bisnis
  • Sekutu komanditer adalah hanya dapat dikenakan kewajiban sampai kepada jumlah yang mereka menginvestasikan.

3. Karakteristik sebuah Perseroan
  • Piagam perseroan (Corporate character)
  • Penetapan anggaran rumah tangga (Establishment of by laws)
  • Pemegang saham ( Stockholders)
  • Dewan direktur (Board of directors)

Perseroan Swasta vs Publik
1. Dipegang Swasta :
  • Korporasi yang secara pribadi dipegang kepemilikan terbatas ke kelompok kecil investor
  • Saham tidak-lah diperdagangkan didepan umum.
2. Dipegang Publik :
  • Korporasi lebih besar
  • Saham diperdagangkan di depan umum
  • Tindakan pada awalnya mengeluarkan saham : menawarkan saham pada publik.

Kepemilikan Perseroan :
Keuntungan :
  • Keterbatasan kewajiban
  • Akses dana
  • Kepemilikan bisa dipindah tangankan
Kerugian :
  • Pembiayaan lebih mahal
  • Pengungkapan keuangan
  • Kompleksitas problem
  • Pajak lebih banyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar