Minggu, 05 November 2017

Koperasi Dalam Analisis Organisasional Komparatif

1.       KONSEP KOPERASI
Pada UU No. 25 tahun 1992, koperasi didefinisikan sebagai “badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”. Pengertian ini tidak hanya berdasar pada konsep koperasi sebagai organisasi ekonomi dan sosial tetapi secara lengkap telah mencerminkan norma-norma/kaidah-kaidah yang berlaku bagi bangsa indonesia. Norma-norma atau kaidah-kaidah tersebut mencerminkan dari fungsi dan peranan koperasi sebagai:
a.       Alat untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya,
b.      Alat untuk mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat,
c.       Alat untuk memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional, dan
d.      Alat untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekluargaan dan demokrasi ekonomi.

Definisi dari koperasi dijelaskan sebagai berikut:
a.    International Cooperative Alliance (ICA) mendefinisikan koperasi sebagai kumpulan orang-orang atau badan hukum, yang bertujuan untuk perbaikan sosial ekonomi anggotanya dengan memenuhi kebutuhan ekonomi anggotanya dengan jalan berusaha bersama-sama saling membantu antara satu dengan lainnya dengan cara membatasi keuntungan, usaha tersebut harus didasarkan prinsip-prinsip koperasi.
b.    Menurut Calver, koperasi adalah organisasi orang-orang yang hasratnya dilakukakn secara sukarela sebagai manusia atas dasar kemampuan untuk mencapai tujuan ekonomi masing-masing.
c.     Moh. Hatta dalam “Koperasi Membangun dan Membangun Koperasi”, mendefinisikan koperasi sebagai berikut: “Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong”.

Dari definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut:
a.    Koperasi adalah organisasi yang terdiri atas orang-orang (kumpulan orang) atau dapat pula kumpulan badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingan yang sama.
b.    Koperasi adalah sebuah perusahaan dimana orang-orang berkumpul bukan untuk menyatukan uang atau modal melainkan sebagai akibat kesamaan kebutuhan ekonomi.
c.     Koperasi adalah perusahaan yang harus dapat memberikan pelayanan ekonomi kepada anggotanya dan masyarakat lingkungannya.
d.    Koperasi adalah perusahaan yang didukung oleh orang-orang sebagai anggotanya dalam menghimpun kekuatan-kekuatan yang meliputi para penghasil barang, pemberi jasa, dan pemakai barang atau jasa yang ada.
e.    Dalam tubuh koperasi terkandung aspek pendidikan yang sangat dalam.
f.     Di Indonesia koperasi berwajah ganda bila dilihat dari tujuannya, sebab selain untuk memnuhi kebutuhan anggotanya ia juga merupakan alat yang sesuai untuk mempercepat proses pembangunan.

2.       BERBAGAI HUBUNGAN DALAM KOPERASI
Ada 3 hubungan yang penting dalam lingkungan koperasi, yaitu hubungan kepemilikan, hubungan pelayanan dan hubungan pasar.
a.       Hubungan Kepemilikian
Hubungan kepemilikan menunjukkan besarnya peranan anggota dalam koperasi, artinya anggota adalah pemilik perusahaan koperasi. Sebagai pemilik anggota mempunyai kewajiban-kewajiban dan hak-hak tertentu terhadap koperasinya, baik kewajiban dan hak individual maupun kewajiban dan hak keuangan (finansial).
b.      Hubungan Pelayanan
Hubungan pelayanan muncul karena fakta bhawa anggota di samping sebagai pemilik juga sebagai pelanggan utama koperasi. Bentuk hubungan pelayanan koperasi terhadap anggota dapat dilakukan melalui bisnis antara usaha anggota dengan badan usaha koperasi. Hubungan bisnis ini dapat dikaji secara mikro, dimana anggota dpaat berfungsi sebgaai produsen (penjual) tetapi juga berfungsi sebagai konsumen (pemakai).
c.       Hubungan Pasar
Pada prinsipnya, pasar adalah pertemuan antara penjual dan pembeli. Tetapi konsep pasar sebenarnya bukanlah sesuatu yang kongkret, melainkan sesuatu yang abstrak. Ahli ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemuan antara permintaaan dan penawaran. Permintaan menggambarkan rencana jumlah produk yang diminta pada periode waktu tertentu, sedangkan penawaran menggambarkan rencana produk yang akan dijual (ditawarkan) pada periode tertentu. Jika permintaan bertemu dengan penawaran, maka akan muncul konsep baru berupa harga dan jumlah produk yang ditransaksikan.

 3.       MASALAH BISNIS DENGAN NONANGGOTA
Dalam suatu korporasi murni, pemilik perusahaan tak lain adalah kapitalis murni (para pemegang saham). Mereka mengiventasikan modal ke dalam perusahaan untuk memperoleh keuntungan berupa dividen dan jenis keuntungan lainnya, tetapi mereka tidak memanfaatkan servis yang diberikan oleh organisasi itu.

 4.       ALASAN MENJADI ANGGOTA KOPERASI
Bahwa individu-individu akan menjadi anggota atau meneruskan tetap tinggal menjadi anggota dalam sebuah koperasi bila mereka mengharapkan ”manfaat” atau faedah yang dapat mereka peroleh dari suatu koperasi lebih besar daripada faedah yang mereka dapat peroleh kalau tidak menjadi anggota karena bisnis dengan organisasi nonkoperasi atau koperasi saingannya.

 5.       PERSYARATAN KEUNGGULAN KOPERASI
Koperasi mempunyai kelebihan dalam hal:
a.     Economies of Scale
b.    Competition
c.     Inter-Linkage Market
d.    Participation
e.    Transaction Cost
f.      Reduksi Terhadap Risiko Ketidakpastian

 6.     KOPERASI DALAM SEGI TIGA STRATEGIS
Ketiga pemain adalah koperasi itu sendiri (Cooperative), para anggota atau anggota potensial (Member atau Potential Members) dan Pesaing (Competitor).


Sumber:

Hendar dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi. Jakarta:Lembaga Penerbit FE UI

Organisasi Koperasi dan Ekonomi Koperasi

1. Penyebaran Organisasi Koperasi Modern
Organisasi koperasi terdapat hampir di semua negara industri dan negara berkembang. Pada mulanya organisasi tersebut tumbuh di negara-negara industri di Eropa Barat, namun kemudian setelah adanya kolonialisme di beberapa negara di Asia, Afrika dan Amerika Selatan, koperasi juga tumbuh di negara-negara jajahan. Setelah negara-negara jajahan mengalami kemerdekaan, banyak negara yang memanfaatkan koperasi sebagai salah satu alat untuk meningkatkan kesejahteraan. Bahkan, koperasi dijadikan sebagai salah satu alat pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.

Koperasi modern didirikan pada akhir abad ke-18 terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri. Perubahan-perubahan yang berlangsung saat itu terutama disebabkan oleh perkembangan ekonomi pasar dan penciptaan berbagai persyaratan pokok dalam ruang lingkup di mana berlangsung proses industrialisasi serta modernisasi perdagangan dan pertanian yang cepat. Industri yang mula-mula bercorak padat karya berubah menjadi padat modal dan produksi yang mula-mula dilaksanakan berdasarkan pesanan berubah menjadi produksi untuk kebutuhan pasar (produksi massa), bukan hanya pasar dalam negeri dan pasar di negara-negara Eropa tetapi juga pasar di daerah jajahan. Perubahan ini membawa dampak terhadap berbagai kalangan masyarakat, ada yang diuntungkan tetapi ada juga yang dirugikan. Mereka yang paling menderita selama tahap-tahap awal perubahan struktur ekonomi perindustri yang demikian cepat, terdapat pada berbagai lapisan masyarakat, terutama di Inggris di mana golongan kaum buruh yang semakin besar di kota-kota harus menghadapi masalah pengangguran, tingkat upah yang rendah, hubungan perburuhan dan syarat-syarat kerja yang jelek, dan tanpa jaminan sosial. Selain itu, tukang-tukang dan para pengrajin kecil harus menderita karena kalah dalam bersaing dengan perusahaan yang berkala besar dan tumbuh dengan cepat, dan para petani kecil yang penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhannya harus menghadapi masalah-masalah pelik selama proses pengintegrasiannya ke dalam ekonomi pasar yang sedang berkembang.

Pelopor-pelopor organisasi koperasi dari Rochdale misalnya, telah memberikan andil yang cukup besar dalam perkembangan koperasi. Aturan-aturan yang mulanya disusun hanya sekadar petunjuk tentang bagaimana seharusnya suatu pokok koperasi konsumen yang baik diorganisasi dan dijalankan oleh para anggotanya sendiri kemudian menjadi Prinsip-prinsip Koperasi Rochdale yang dijadikan dasar kegiatan oleh berbagai koperasi di dunia. Prinsip-prinsip tersebut adalah :
a.      Keanggotaan yang bersifat terbuka (open memberships and voluntary)
b.      Pengawasan secara demokratis (democratic control)
c.       Bunga yang terbatas atas modal (limited interest of capital)
d.      Pembagian SHU yang sesuai dengan jasa anggota (proportional distribution of surplus)
e.      Penjualan dilakukan sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan secara tunai (trading in cash)
f.        Tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, suku, agama dan politik (political, racial, religious netrality)
g.      Barang-barang yang dijual harus merupakan barang-barang yang asli, tidak rusak atu palsu (adulted goods forbiden to sell)
h.      Pendidikan terhadap anggota secara berkesinambungan (promotion of education)

Prinsip-prinsip tersebut ternyata menjadi petunjuk yang berguna bagi pembentukan koperasi konsumen yang hidup dalam keadaan serupa. Namun dalam perkembangan berikutnya, prinsip-prinsip koperasi yang dipelopori oleh koperasi Rochdale berkembang sesuai dengan situasi dan kondisi di mana koperasi tersebut berkembang.

Di Jerman, Herman Schulze-Delitzsch (1808-1883) adalah orang pertama yang berhasil mengembangkan sebuah organisasi koperasi bagi perintisan dan pengembangan secara bertahap pada organisasi koperasi kredit perkotaan. Demikian pula koperasi-koperasi pengadaan sarana dan kelompok-kelompok mata pencarian yang lain. Ia menekankan agar prinsip menolong diri sendiri (self-help), prinsip pengurus/mengelola sendiri (self-management) dan mengawasi sendiri (self-control) yang dilakukan oleh para anggota merupakan sendi-sendi dasar organisasi-organisasi koperasi. Dari sendi-sendi dasar ini kemudian dikembangkan prinsip identitas pada koperasi (identity principles) yang memberikan ciri khusus organisasi koperasi (identity crterian) yang membedakan koperasi dari organisasi lainnya.

Konsepsi Schulze-Delitzsch kemudian dikembangkan oleh Raiffeisen yang mencoba mengembangkan koperasi kredit di Jerman. Raiffeisen memulai pertama-tama memprakasai pembentukan-pembentukan koperasi kredit yang berdasarkan solidaritas dan tanggungan tidak terbatas yang dipikul oleh para anggota koperasi itu, dan dituntun berdasarkan prinsip menolong diri sendiri, mengurus/mengelola sendiri dan mengalami sendiri.

Selama periode 1950-1970, penyebaran dan pertambahan jumlah koperasi modern terjadi di banyak negara berkembang. Pemerintah dari negara-negara di Afrika yang baru merdeka, demikian pula pemerintah di negara-negara di Asia dan Amerika Selatan mulai mendorong pembentukan organisasi koperasi dan memanfaatkannya sebagai sarana pembangunan di bidang pertanian. Sejumlah kesimpulan dan rekomendasi telah dikeluarkan oleh organisasi-organisasi Internasional mengenai peranan penting yang dapat dimainkan oleh organisasi koperasi dalam pembangunan sosial ekonomi dan mengusulkan pemerintah-pemerintah untuk mendorong perintisan dan pengembangan organisasi-organisasi swadaya.

Mengingat kebanyakan pengetahuan dari masyarakat yang baru merdeka masih sangat rendah, maka pembangunan koperasi pada saat itu dilakukan dengan dua pola, yaitu pola umum dan pola pemerintah (di Indonesia disebut Pola KUD). Kedua pola tersebut mempunyai sasaran yang yaitu menciptakan koperasi sebagai organisasi otonom. Pola umum dilakukan dengan cara menyerah sepenuhnya kepada masyarakat dalam mendirikan dan mengelola koperasi. Pola ini sesuai dengan hakikat koperasi, yakni koperasi harus dibangun oleh mereka yang mempunyai kebutuhan yang sama, mendirikan perusahaan bersama dan mengelola secara bersama-sama. Sedangkan pola pemerintah dilakukan dengan cara pemerintah mensponsori berdirinya koperasi (KUD) dan mengawasi terus perkembangan koperasi tersebut hingga mampu mencapai mandiri. Pola pemerintah ini dilakukan melalui beberapa tahap. Pada tahap pertama, pemerintah memegang peranan utama dalam perintisan organisasi koperasi dna membantu koperasi tersebut agar dapat tumbuh dengan kuat. Pada tahap kedua, pemerintah mencoba mengurangi bantuannya bila koperasi tersebut telah menunjukkan kemajuannya dan mempunyai kemampuan untuk berkembang ke arah kemandirian. Bila koperasi telah mampu mandiri, maka tahap berikutnya adalah pemerintah harus benar-benar menghentikan bantuannya dan membiarkan organisasi koperasi untuk hidup secara otonom. Tahap-tahap tersebut sering disebut tahap ofisialisasi, tahap deofisialisasi dan tahap otonom. Pada tahap otonom diharapkan sasaran pengembangkan koperasi lewat pola pemerintah bertemu dengan pola umum, artinya koperasi sebagai organisasi otonom dapat terbentuk.

2.      Kebutuhan Akan Konsep Teoretis DalamAnalisis Koperasi
Merebaknya permasalahan dan kritik-kritik yang tajam di sekitar koperasi mengharuskan para ahli koperasi, birokrat yang berkepentingan dalam pengembangan koperasi dan wirausaha. Wirausaha koperasi mencari jalan keluar dari kemelut yang ada saat ini. Berbagai cara harus ditempuh agar koperasi dapat mengurangi permasalahan yang ada dan tetap eksis dalam percaturan perekonomian suatu bangsa. Salah satu cara untuk memecahkan masalah yang ada dan mengurangi kritik-kritik yang tajam di sekitar koperasi adalah dengan mencoba mempelajari esensi koperasi yang sebenarnya yang membedakannya dengan organisasi lain yang bukan koperasi. Dengan mengetahui esensik operasi yang sebenarnya akan diketahui atau akan dapat ditetapkan berbagai kebijaksanaan yang tidak menyimpang dari konsep koperasi yang sebenarnya. Hal ini menjadi penting mengingat dewasa ini banyak kebijaksanaan yang bertujuan mengembangkan koperasi tetapi kebijaksanaan tersebut menyimpang dari esensi koperasi yang sebenarnya.

Tujuan utama seseorang menjadi anggota koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan (dalam arti ekonomi identik dengan pendapatan) maka kendatipun motif anggota tidak hanya motif ekonomi (ada motif nonekonomi), motif ekonomi menjad sorotan yang penting dari esensi keberadaan anggota pada koperasi.

Kelebihan-kelebihan yang mungkin dimiliki oleh koperasi tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang terpisah dari efisiensi ekonomi organisasi-organisasi lainnya. Hal ini berarti perusahaan-perusahaan konvensional dan organisasi-organisasi lainnya punya kesempatan yang sama untuk bersaing dalam koperasi. Dalam situasi seperti ini, harus dibuktikan secara teoretis mengapa koperasi-koperasi mempunyai kelebihan atau keunggulan komparatif (keunggulan yang diperbandingkan) dibanding organisasi-organisasi lainnya.

3.      Arti Penting Ekonomi Koperasi
Secara umum diartikan sebagai usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup, sedang koperasi adalah organisasi ekonomi di mana anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.

Konsepsi manusia dalam artian ekonomi bisa berarti manusia sebagai produsen, sebagai konsumen dan sebagai pedagang. Ketiga jenis manusia tersebut mempunyai tujuan yang sama yakni menggunakan sumber yang terbatas untuk mencapai kepuasan yang maksimal. Sebagai produsen yang rasional, manusia akan menciptakan produksi yang optimal artinya berusaha mengombinasikan faktor produksi yang menghasilkan output tertentu yang dapat mencapai keuntungan yang maksimal. Keuntungan maksimal merupakan indikator dalam mengukur kepuasan seorang produsen. Bila manusia bertindak sebagai konsumen yang rasional, ia akan mengalokasikan pendapatan yang terbatas dalam memenuhi kebutuhan tertentu hingga diperoleh kepuasan maksimal. Kemudian bila manusia sebagai pedagang yang rasional, ia dapat menginvestasikan dananya ke dalam barang-barang dagangan dan menjual barang-barang tersebut hingga diperoleh keuntungan maksimal.

Asumsi manusia rasional merupakan dasar dari pemikiran ekonomi, sehingga setiap kegiatan ekonomi yang dilakukakn oleh manusia yang rasional akan berprinsip pada “Prinsip Ekonomi”, yaitu menggunakan sumber yang terbatas untuk mencapai hasil yang maksimal.

Perbedaan pokok antara koperasi dengan organisasi ekonomi lain adalah bahwa koperasi adalah organisasi ekonomi di mana anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan, sedangkan organisasi ekonomi lainnya (nonkoperasi) adalah organisasi ekonomi yang dimiliki oleh anggotanya (pemodal) tetapi mereka bukan pelanggan dari organisasi ekonomi yang dibentuk.





Sumber :
Hendar dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi. Jakarta:Lembaga Penerbit FE UI

Minggu, 16 Juli 2017

Sistem Perekonomian

Analisis AD - AS

1. Permintaan Agregat ( Aggregate Demand, AD) adalah hubungan antara jumlah output diminta dan tingkat harga agregat. Ini menyatakan jumlah barang dan jasa yang orang ingin dibeli pada tiap tingkat harga tertentu.

Permintaan agregat atau aggregate demand (AD) menggambarkan hubungan yang sedikit berbeda. Permintaan agregat menunjukkan suatu hubungan diantara tingkat harga dengan nilai riil perbelanjaan yang akan dilakukan dalam perekonomian.

 Kurva permintaan agregat menunjukkan hubungan negatif antara tingkat harga (P) dan jumlah barang dan jasa yang diminta (Y). Digambarkan untuk nilai jumlah uang yg beredar (M) tertentu. Kurva ini miring kebawah : semakin tinggi tingkat harga, semakin rendah keseimbangan riil M/P , dan karenanya semakin rendah jumlah barang dan jasa yg diminta. Kurva AD selalu merupakan suatu garis yang menurun dari kiri atas ke kanan bawah dalam perekonomian.

Bentuk Kurva Permintaan Agregat (AD) :

Hasil gambar untuk bentuk kurva permintaan agregat


2. Penawaran Agregat (Aggregrate Supply, AS) adalah penawan barang dan jasa yang dilakukan perusahaan-perusahaan dalam perekonomian pada berbagai tingkat harga.

Kurva penawaran agregat merupakan hubungan antara tingkat harga yang berlaku dalam ekonomi dan nilai produksi riil yang akan ditawarkan dan diproduksi oleh semua perusahaan dalam suatu perekonomian. Dibentuk dengan menghubungkan fungsi produksi , fungsi permintaan dan penawaran faktor-faktor produksi (tenaga kerja, modal dan tanah).

Kurva penawaran agregat yang berlainan disebabkan oleh pandangan ahli-ahli ekonomi yang berbeda mengenai adakah ekonomi yang telah mencapai kesempatan kerja penuh dan implikasi pertambahan pendapatan nasional dan kesempatan kerja ke atas tingkat harga serta cirri-ciri pasran tenaga kerja.

Bentuk Kurva Penawaran Agregat (AS) :

Hasil gambar untuk bentuk kurva penawaran agregat


Sumber :

http://shellasun.blogspot.co.id/2013/01/aggregate-supply-and-demand_19.html

Kamis, 29 Juni 2017

Pertumbuhan Ekonomi 5,6% ditahun 2018

Pemerintah Patok Pertumbuhan Ekonomi Hingga 5,6%

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi akan berada di kisaran 5,6 persen pada 2018 mendatang. Target tersebut sesuai dengan target yang sebelumnya ditetapkan pemerintah, yakni sebesar 5,4 persen-6,1 persen. Adapun, tahun ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan sebesar 5,1 persen.

"Kami lihat kan kemungkinan baseline-nya (pertumbuhan ekonomi) 5,4 persen dan sudah diskusikan, sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 5,6 persen tingkat yang optimistik, namun tetap kredibel," papar Sri Mulyani, Selasa (4/4).

Menurut pendapat Saya :
Pertumbuhan ekonomi di negara Indonesia akan lebih baik dan meningkat di tahun 2018. Targetnya tercapai atau tidak-nya Indonesia harus melihat kondisi ekonomi dunia, jadi kita harus tau berapa persen menurun atau meningkat dari tahun sebelumnya.

Rabu, 08 Maret 2017

Perekonomian Indonesia

A.   Pengertian Sistem Perekonomian

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan dari suatu negara untuk membuat sumber daya yang dimilikinya berjalan dengan baik kepada suatu individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan yang terdapat antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.

Pengertian Sistem Ekonomi Menurut Para Ahli

1. Dumairy (1966)
Menurut Dumairy menyatakan bahwa Sistem ekonomi ialah suatu sistem yang mengatur dan hubungan ekonomi antara manusia dan pembentukan kelembagaan dalam suatutatanan kehidupan, maka bisa dikatakan juga bahwa sistem ekonomi tidak harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan suatu pandangan mereka, pola dan filsafat hidup di mana dia beristirahat.
 
2. Gilarso (1992 : 486)
Menurut Gilarso menyatakan bahwa Sistem ekonomi ialah suatu cara untuk mengkoordinasikan suatu perilaku keseluruhan masyarakat (konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam suatu kegiatan menjalankan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainnya) yang sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis , dan dalam kekacauan bisa dihindari.
 
3. Mc. Eachren
Menurut Eachren menyatakan bahwa Sistem ekonomi ialah sebagai seperangkat suatu mekanisme dan institusi untuk menjawab suatu pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa yang dihasilkan. Dalam perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya ialah bagaimana sebuah sistem didirikan sebuah faktor-faktor produksi. Dalam beberapa sistem, seorang individu mungkin tidak mempunyaisemua faktor produksi. Sementara pada sistem lain, semua faktor ini ditahan oleh pemerintah. Yang sebagian besar sistem ekonomi di dunia berada di antara dua ekstrem dari sebuah sistem.
 
4. Chester A Bemand
Menurut Chester menyatakan bahwa Sistem ekonomi ialah sebuah kesatuan yang terpadu yang secara kolestik yang di dalamnya ada suatu bagian-bagian dan masing-masing bagian itu mempunyai suatu ciri dan batas tersendiri.
 
5. Dumatry (1996)
Menurut Dumatry menyatakan bahwa Sistem ekonomi ialah sebuah sistem yang mengatur serta menjalin suatu hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu ketahanan.

B.      Macam – macam Sistem Perekonomian

1.       Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
  1. Menerapkan sistem persaingan bebas
  2. Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
  3. Peranan pemerintah dibatasi
  4. Peranan modal sangat penting
2.      Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
  1. Hak milik individu tidak diakui.
  2. Seluruh sumber daya dikuasai negara.
  3. Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
  4. Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.

3.      Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri :
  1. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
  2. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
  3. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
  4. Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah.

C.      Negara yang Menganut Sistem Ekonomi Campuran dan Alasannya

 1.      Indonesia
Perekonomian di Indonesia menganut sistem campuran antara paham ekonomi sosialis dan liberal. Meski sebenarnya lebih disebut sebagai sistem ekonomi campuran dengan ideologi Pancasila, atau sistem ekonomi Pancasila. Artinya, sistem kegiatan ekonomi dijiwai oleh ideologi Pancasila, yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasar usaha bersama berlandaskan asas kekeluargaan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat di bawah pengawasan dan pengendalian pemerintah.
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, perekonomian juga berfokus pada pemanfaatan maksimal sektor kelautan yang sempat lolos perhatian dari pemerintahan sebelumnya. Padahal wilayah Indonesia didominasi oleh perairan. Dalam jangka panjang kebijakan ini diharapkan pula mampu membantu perwujudan ekonomi mandiri bagi Indonesia.
Sehingga terjadi penerapan ideology Pancasila pada roda ekonomi yang sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 terkait asas kekeluargaan ekonomi Indonesia dengan pemanfaatan sumber daya digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
2.      India
India juga menganut sistem ekonomi campuran namun memiliki kecondongan pada paham sosialis. Sangat tingginya campur tangan pemerintah dalam perekonomian disebabkan fokus berlebihan pada pemerataan pendapatan dan kesejahteraan publik. Hal tersebut terjadi mulai tahun 1950-an pasca kemerdekaan India. Sehingga kreatifitas individu masyarakat sangat kecil bahkan mati yang menjadikan mereka sulit untuk maju. Karena segala hal diatur dan dikendalikan oleh pemerintah.
3.       Filipina
Filipina menganut sistem ekonomi campuran dengan agrikultur sebagai penyokong utama perekonomiannya. Fokus industri negara ini ada di bidang elektronik, otomotif, pengolahan makanan, pertambangan dan tekstil. Filipina memberikan kebebasan yang besar untuk melakukan segala hal pada pihak swasta sehingga menjadikan tingginya kreatifitas masyarakat. Peran swasta dalam perekonomian pun mencapai 95% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pengakuan terhadap kepemilikan individu juga penumpukan modal memperjelas bahwa sistem ekonomi campuran Filipina lebih condong pada sistem kapitalis. Prinsip keadilan sistem kapitalis yaitu “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya” memberikan pengaruh besar pada motivasi individu masyarakatnya untuk maju dan berkembang.
4.      Malaysia
Dalam perekonomian Malaysia, peran pemerintah sangat kecil sehingga menjadikan mudah dalam hal birokrasi. Banyak pengusaha dari negara-negara lain yang melakukan bisnis di Malaysia karenanya. Imbasnya, hal tersebut mampu mengurangi tingkat pengangguran masyarakat dan menaikkan pendapatan nasional. Kemajuan teknologi juga berperan dalam mempercepat pembangunan infrastrukturnya. Itulah yang menjadikan perekonomian Malaysia tumbuh dengan pesat.

A.     Negara yang Menganut Sistem Ekonomi Sosialis

1. China

Saat ini ekonomi China sekilas menganut sistem ekonomi liberal atau kapitalisme, hal ini terlihat dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk membuka pasar bebas internasional. Meskipun terdapat unsur liberal, pemerintah China masih melabeli diri mereka sebagai negara yang pro terhadap sosialisme. Dari model sistem ekonomi yang seperti ini, sebenarnya mereka telah meninggalkan bentuk murni dari sistem ekonomi sosialis. Bentuk soaialis bisa dilihat dari total perusahaan yang ada di China, 70% merupakan BUMN dan sisanya dikuasai oleh swasta. Pertumbuhan angka perusahaan swasta dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, dan inilah yang menunjukkan adanya unsur sosialis dan unsur liberal. Dengan perubahan penerapan sistem ekonomi tersebut berdampak positif bagi perekonomian China yaitu menempatkan negara China sebagai negara kedua dengan pertumbuhan ekonomi terbesar dunia setelah Amerika.

2. Korea Utara

Sistem ekonomi sosialis di Korea Utara terlihat dengan adanya penguasaan dan kendali penuh oleh pemerintah terhadap seluruh kegiatan ekonomi. Penerapan sistem ekonominya hampir mirip dengan China namun ada sedikit perbedaan yang tidak akan pernah ditemukan, yaitu tidak adanya Bursa Efek di Korea Utara. Indikasi ini menunjukkan bahwa negara Korea Utara sangat tertutup dan tidak mudah untuk membuka penanaman investasi asing di negaranya, dan bisa dibilang sistem ekonomi Korea Utara lebih sosialis dibanding dengan China.

3. Kuba

Kuba merupakan salah satu negara sosialis yang paling menonjol diantara negara yang lain dalam menerapkan sistem ekonomi sosialis. Jika kita melihat ciri-ciri negara sosialis, maka semua ciri tersebut hampir seluruhnya dapat terlihat pada negara Kuba, seperti dominannya peran pemerintah dalam mengendalikan seluruh kegiatan ekonomi negara, terdapatnya fasilitas kesehatan yang dibentuk oleh pemerintah untuk rakyatnya, adanya sekolah gratis yang diberikan untuk rakyat di segala jenjang pendidikan, negara memberikan hunian untuk rakyatnya dengan program subsidi, dan negara memberikan subsidi untuk bahan pangan. Dari bagaimana cara Kuba menjalankan kegiatan negara dan ekonominya, sangat terlihat sekali jika negara ini paling sosialis dibanding dengan negara yang lain.
Perubahan sistem ekonomi Kuba mulai terjadi pada tahun 2010, dimana sistem yang mereka anut hingga sekarang menerapkan sistem ekonomi ganda, yaitu sistem ekonomi sosialis untuk beberapa sektor tertentu, dan sistem ekonomi campuran. Dengan menerapkan dual sistem ini, Kuba mencoba untuk melakukan revolusi untuk mewujudkan pasar bebas dengan membuka kegiatan ekspor impor dengan dunia internasional dan memanfaatkan kekayaan pariwisata. Alasan lain terjadinya perubahan sistem ekonomi adalah karena beban negara dalam memberikan dana subsidi yang begitu besar untuk beragam sektor yang ada dalam negara.

B.      Negara yang Menganut Sistem Ekonomi Liberal

1. Amerika Serikat
Liberalisme yang dianut oleh AS, sebagaimana yang ditekankan oleh Wilson dan Roosevelt adalah dengan menekankan kerja sama serta kolaborasi timbal balik dan usaha individu, bukan dengan membuat ancaman dan pemaksaan sebagai untuk pemecahan permasalahan politis baik di dalam maupun luar, sepertinya dianut oleh Presiden AS saat ini, George W Bush. Suatu paham liberal di AS itu mungkin seperti institusi dan prosedur politis yang mendorong kebebasan ekonomi, perlindungan yang lemah dari agresi oleh yang kuat, dan kebebasan dari norma-norma sosial bersifat membatasi. Karena sejak Perang Dunia II, liberalisme di AS telah dihubungkan dengan liberalisme modern, pengganti paham ideologi liberalisme klasik.


Sumber :



Selasa, 17 Januari 2017

Tingkat Bunga

Tingkat Bunga : Biaya Pinjam Uang

Perusahaan dipengaruhi oleh :
  • Biaya bunga tinggi
  • ROI rendah
  • Derajat ekspansi rendah
Penentuan Harga Pasar1. Skedul PermintaanIndikasi kuantitas produk yang diminta pada harga tertentu.
  • Kuantitas permintaan meningkat atau menurun
  • Ekualibrium harga meningkat atau menurun
contoh : Komputer menjadi sangat populer, karena permintaan meningkat.

2. Skedul Penawaran

Indikasi kuantitas produk yang ditawarkan pada harga tertentu
Kuantitas ditawarkan meningkat atau menurun
Ekualibrium harga meningkat atau menurun
contoh : Teknologi memebrikan kontribusi kepada perusahaan untuk menghasilkan komputer dengan biaya yang lebih rendah, maka perusahaan adalah rela untuk menyediakan pada harga yang lebih rendah.

3. Interaksi penawaran dan permintaan
Equilibrium Price : Harga pada kuantitas yang ditawarkan sama dengan kuantitas yang diminta.

Faktor - faktor yang mempengaruhi harga pasar :
1. Pendapatan Pelanggan ( Consumer Income)
2. Kesukaan Pelanggan ( Consumer Prefernces)
3. Biaya Produksi (Production Expense)

Dua kebijakan pemerintah yang mempengaruhi ekonomi 
> Kebijakan Moneter :
  • Mengendalikan uang beredar
  • Menetapkan Cabangan Pemerintah
  • Menaikkan atau menurunkan tingkat bunga

> Kebijakan fiskal :
  • Mengendalikan pajak dan pembelanjaan.

Ekonomi 

1. Kondisi Makroekonomi
(macroeconomi Conditions)
- Mereflesikan seluruh ekonomi

2. Kondisi Mikroekonomi
(Microeconomi Conditions)
- Fokus pada bisnis atau perhatian pada industri


Faktor makroekonomi mempengaruhi kinerja bisnis 
  1. Pertumbuhan Ekonomi
  2. Inflasi
  3. Tingkat Bunga

Tiga ukuran Pertumbuhan Ekonomi :
1. Tingkat total produksi dari produk dan jasa :
GDP adalah total nilai seluruh produk dan jasa yang dihasilkan domestik

2. Pengeluaran total :
Total jumlah pengeluaran dalam ekonomi

3. Alternatif indikator ekonomi :
  • Tingkat pengangguran

Empat jenis pengangguran :
1. Pengangguran Friksi (Frictional Unemployment)
  • Orang - orang diantara pekerja
  • Juga dikenal sebagai pengangguran alami
2. Pengangguran Musiman (Seasonal Unemployment)
  • Orang - orang yang tidaklah diperlukan selama beberapa musim
3. Pengangguran Siklus ( Cyclical Unemployment)
  • Menganggur dalam kaitan dengan kondisi - kondisi ekonomi lemah / miskin
  • Mungkin merupakan indikator yang terbaik dari kondisi - kondisi ekonomi
4. Pengangguran Struktual (Structual Unemployment)
  • Menganggur dalam kaitan dengan tidak cukupnya keterampilan kerja

Faktor ekonomi makro : Inflasi
Inflasi : Kenaikan tingkat harga umum atas produk dan jasa pada periode waktu tertentu.


Kenaikan Inflasi Perusahaan dipengaruhi oleh :
  • Tingginya biaya operasi
  • Tingginya biaya upah yang dibayar kepada pekerja
  • Tingginya penghasilan

Dua bentuk Inflasi :
1. Cost - POush Inflation 
  • Tingginya harga disebabkan oleh tingginya biaya
2. Demand - Pull Inflation 
  • Tingginya harga disebabkan oleh kuatnya permintaan pelanggan atas produk.



Bentuk - Bentuk Kepemilikan Bisnis

1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikan nya dipegang oleh satu orang.

Kebaikan Perusahaan Perseorangan :
  • Pemilik bebas dalam mengambil keputusan, sehingga keputusan dapat secara dilaksanakan
  • Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan sepenuhnya
  • Biasanya pemilik perusahaan lebih giat berusaha untuk mencapai tujuan perusahaan yang menjadi miliknya
  • Organisasi yang mudah terbentuk & mudah bubar
  • Sifat kerahasiaan perusahaan dapat terjamin, baik dalam hal keuangan maupun dalam masalah proses produksi.
Kelemahan Perusahaan Perseorangan :
  • Tanggung jawab pemilik perusahaan tidak terbatas. Disini seluruh harta milik pribadi menjadi jaminan terhadap utang perusahaan
  • Sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
  • Sumber keuangan perusahaan terbatas, sebab usaha - usaha untuk memperoleh sumber dana tergantung. Pada kemampuan pemilik perusahaan saja
  • Kelangsungan usaha perusahaan kurang terjamin, sebab jika seandainya pemilik meninggal atau terkena ganjaran hukuman penjara, maka perusahaan akan berhenti aktifitasnya
  • Pengelolaan manajemennya lebih kompleks sebab semua aktifitas manajemen dilakukan oleh pemilik perusahaan sendiri.
2. Firma
Firma merupakan suatu persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan usaha.

Kebaikan Firma :
  • Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagian kerja diantara para anggota
  • Pendirian Firma relatif lebih mudah karena tidak memerlukan akte pendirian
  • Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan financial yang lebih besar
Kelemahan Firma :
  • Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh hutang perusahaan, kekayaan pribadi menjadi jaminan bagi hutang - hutang firma.
  • Kemungkinan timbul perselisihan
  • Keputusan yang diambil kurang cepat
  • Kerugian yang diakibatkan oleh seseorang anggota harus ditanggung bersama anggota orang lain
  • Kelangsungan perusahaan tidak menentu, sebab jika salah satu anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama, secara otomatis firma menjadi bubar.
3. Perseroan Komanditer (CV)
Perseroan komanditer atau disebut Comanditaire Vennotschap (CV) adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uang mereka pakai dalam persekutuan.

Sekutu pada perseroan ini dapat dikelompokkan menjadi sekutu komplementer dan sekutu komanditer. Sekutu komplementer adalah orang yang bersedia memimpin pengaturan perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya. Sekutu komanditer adalah sekutu yang mempercayakan uangnya dan bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikut sertakan dalam perusahaan tersebut.



Business Ethics and Social Responbility

1. Menjelaskan tanggung jawab firma kepada :
  • Pelanggan (Customers)
  • Pekerja (Employees)
  • Pemegang Saham dan Kreditors (Stockholders and Creditors)
  • Lingkungan (Environment)
  • Komunitas (Communities)
2. Menjelaskan biaya - biaya perusahaan keluarkan dalam pencapaian tanggung jawab sosialnya

Alasan atas Kode Etik :
  • Meningkatkan kepercayaan publik pada bisnis
  • Berkurangnya potensi regulasi pemerintah yang dikeluarkan sebagai aktifitas kontrol
  • Menyediakan pegangan untuk dapat diterima sebagai pedoman
  • Menyediakan tanggung jawab atas perilaku yang tak ber-etika.
Pertimbangan Tanggung jawab Sosial :
  • Pelanggan (Customers)
  • Pekerja (Employees)
  • Pemegang Saham dan Kreditors (Stockholders and Creditors)
  • Lingkungan (Environment)
  • Komunitas (Communities)
> Tanggung jawab sosial kepada Pelanggan
Bagaimana memastikan tanggung jawab perusahaan :
  • Tetapkan kode etika
  • Monitor keluhan pelanggan
  • Memperoleh umpan balik pelanggan
  • Meningkatkan kualitas produk dan pelayanan.
Bagaimana memastikan tanggung jawab pemerintah :
  • Peraturan keamanan produk
  • Peraturan periklanan
  • Peraturan persaingan industri.
> Tanggung jawab sosial kepada Pekerja
Memberikan Gaji atau Upah
Jaminan kerja (Employee Safety)
  • Memastikan tempat kerja yang aman bagi pekerja 
  • Perlindungan terhadap pelecehan seksual
  • Persiapkan perlakuan yang sama
  • Memastikan tidak ada diskriminasi .
> Tanggung jawab sosial kepada Pemegang Saham
perusahaan harus :
  • Meyakinkan tanggung jawab dengan melaporkan keuangan
  • Dana digunakan dengan baik
  • Memberikan keuntungan berupa dividen kepada pemegang saham.
> Tanggung jawab sosial kepada Kreditor
perusahaan harus :
  • Kewajiban keuangan
  • Informasikan kreditor jika mempunyai permasalahan keuangan.
> Tanggung jawab sosial kepada Lingkungan
1. Pencegahan Polusi Udara :
  • Peninjauan kembali proses produksi
  • Petunjuk penyelenggaraan pemerintah
2. Pencegahan Polusi Daratan :
  • Peninjauan kembali proses produksi dan pengemasan
  • Menyimpan dan mengirim barang sisa beracun ke lokasi pembuangan.
> Tanggung jawab sosial kepada Komunitas
  • Sponsori acara masyarakat lokal
  • Sumbangkan kepada masyarakat tidak mampu
  • Sumbangkan untuk tujuan bidang pendidikan.

> Biaya - biaya atas Tanggung jawab sosial 
Pelanggan :
  • Program receive/resolve keluhan dari pelanggan
  • Survei untuk menilai kepuasan pelanggan
  • Penuntutan perkara dengan pelanggan (kewajiban produk)
Pekerja :
  • Program menerima/memecahkan keluhan kerja
  • Survei untuk menilai kepuasan karyawan
  • Penuntutan perkara oleh karyawan (diskriminasi)
Pemegang Saham :
  • Penyingkapan informasi keuangan
  • Penuntutan perkara oleh pemegang saham
Lingkungan :
  • Mentaati peraturan lingkungan
  • Mentaati petunjuk lingkungan
Komunitas :
  • Sponsori aktifitas masyarakat
  • Memberikan beasiswa pendidikan.